Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Kasus Sumber Waras: Seolah-olah Sudah Sesuai dengan Peraturan!

3 Mei 2016   17:09 Diperbarui: 19 Mei 2016   07:18 108 8
Dasar hukum pengadaan tanah oleh pemerintah (pusat maupun daerah) adalah  Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun