Plus Minus Single Salary dari Pandangan Seorang Guru PNS
15 September 2023 11:08Diperbarui: 15 September 2023 11:3513860
Ada wacana baru yang digulirkan pemerintah, tentang sistem penggajian ASN. Single Salary atau penggajian tinggal akan diberlakukan pada 2024. Pada single salary, tunjangan akan dihapuskan. Sistem ini berdasarkan grading atau level/nilai jabatan sesuai dengan posisi, tanggung jawab, beban kerja dan risiko pekerjaan. Selain itu, kalau biasanya ada golongan I, II, III dan IV. Single salary akan berubah golongannya menjadi jabatan fungsional (JF), jabatan pimpinan tinggi (JPT), dan Jabatan Administrasi (JA).Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.