Omnibus Law Mempengaruhi Aspek Kehidupan Masyarakat
13 Desember 2021 22:43Diperbarui: 13 Desember 2021 23:262972
Beberapa waktu lalu, dunia kerja Indonesia diramaikan dengan munculnya pembicaraan seputar Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, atau yang dikenal juga sebagai UU Cipta Kerja. Dalam rancangan Omnibus Law UU Cipta Kerja, terdapat banyak pasal yang ditakuti dapat berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM), terutama menyangkut hak para pekerja. Undang-undang ini disahkan pada tanggal 5 Oktober 2020 dan menimbulkan aksi penolakan yang besar dari masyarakat. Sebagai respons dari opini yang muncul di masyarakat, pemerintah terus berupaya mengedukasi masyarakat terkait UU ini.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.