17 Februari 2021 08:22Diperbarui: 17 Februari 2021 08:254282
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan strategi penerapan kegiatan belajar di masa pandemi Covid-19 ini sebagai upaya untuk menegakkan Kegiatan Belajar Bengajar (KBM) di tengah Pandemi Covid-19 melalui kebijakan Surat Edaran Nomor 4 tahun 2020 Kementerian Pendidikan yang memuat empat hal tersebut. Ada empat pokok utama strategi yang diusung Kemendikbud.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.