Mudahkan Layanan, Kakanwil Parlindungan Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Legalisasi Apostille
23 Februari 2023 15:01Diperbarui: 23 Februari 2023 15:21571
Majene -- Kepala Kantor Wilayah  Kementerian hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan mengatakan bahwa Indonesia telah meratifikasi konvensi terkait apostille melalui Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang pengesahan Convention Abolishinh He Requirement of Legalisation for Foreign Public Documents.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.