Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Cegah Gangguan Kamtib, Petugas Rutan Barabai Kembali Razia Blok Hunian

5 Oktober 2023   13:30 Diperbarui: 5 Oktober 2023   13:37 86 1
Barabai, Cegah terjadinya potensi gangguan keamanan dan ketertiban di area blok hunian, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai kembali melaksanakan razia rutin oleh Tim Satops Patnal Internal pada Blok hunian medium atau Blok B pada Kamis (5/10).

Pelaksanaan Razia tersebut dipimpin langsung oleh Ka. KPR, Abdul Kadir Jailani dan dibantu oleh 8 orang Petugas Pengamanan usai apel petugas. Penggeledahan diawali dengan pemeriksaan badan para warga binaan kemudian masuk kedalam area kamar hunian.

Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan Handphone maupun Narkoba, namun masih ditemukan barang terlarang lainnya diantaranya 1  Buah Kain Panjang, 3  Buah Cermin, 3  Buah Sendok Besi, 1  Buah Paku, 2  Buah Silet, 3 Buah Amplas, 2  Buah Korek Gas, 1  Buah Botol Kaca, 1  Buah Piring Kaca.

Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah menjelaskan Razia / penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir benda/barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Rutan berupa HP, narkoba, senjata tajam, dan barang terlarang lainnya.

"Temuan barang terlarang tersebut memang tidak berbahaya namun kami khawatirkan dapat disalahgunakan dan dapat mengancam gangguan kamtib, oleh karenanya kami sita," jelas Gusti.

Selanjutnya barang temuan tersebut di inventarisasi serta dibuatkan berita acara untuk di musnahkan. Kegiatan tersebut juga dilaporkan kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel melalui Divisi Pemasyarakatan untuk diketahui.

Secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali mengharapkan kegiatan Razia Blok Hunian pada Lapas dan Rutan untuk terus ditingkatkan intensitasnya agar tidak ada peluang terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas maupun Rutan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun