20 Maret 2024 09:13Diperbarui: 20 Maret 2024 09:20462
Seluruh agama, khususnya agama Islam mengharamkan minuman keras karena dapat memabukkan seseorang. Minuman keras merupakan induk dari semua kejahatan. Jika seseorang sudah mabuk, maka ia akan melakukan segala bentuk kejahatan. Ada sebuah cerita, ada seseorang ditawari oleh seorang wanita untuk berbuat maksiat dan pilihannya antara lain berzina, membunuh, dan meminum minuman keras. Akhirnya, seseorang tersebut memilih meminum minuman keras karena pertimbangannya adalah berzina dan membunuh berefek ke orang lain, sedangkan minuman keras hanya ke dirinya saja. Setelah ia meminum minuman keras dan ia juga melakukan zina dan membunuh. Artinya, mabuk akibat minuman keras akan sangat mempengaruhi pikiran manusia. Oleh karenanya, minuman keras haram hukumnya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.