Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Mamuju Terpilih Menjadi Program Budidaya Kakao oleh MCA-I

15 November 2014   16:20 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:45 23 0
Mamuju -- Millenium Challenge Account Indonesia (MCA-I) merupakan lembaga penanggung jawab pelaksana pengelola dana hibah dari Pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk pemerintah Indonesia.
MCA-I melalui Poppy Ismalina Ph.D selaku  wakil direktur Proyek Kemakmuran Hijau mengatakan, satu macam hibah telah dibuka pada tanggal 3 juli lalu, setelah melakukan tahap penyeleksian Mamuju terpilih menjadi pemenang hibah untuk program budidaya tanaman kakao.
Ini disampaikan pada Forum Pemangku Kepentingan, Proyek Kemakmuran Hijau pada hari Selasa (11/11/14) diruang pola Kantor Bupati Mamuju.
Seperti yang disampaikan Poppy Ismalina, Mamuju ditunjuk sebagai pemenang karena telah memenuhi kriteria dan tahapan yang telah ditentukan, mulai dari persiapan kabupaten, seleksi kelayakan dan multi stake holder yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
“Kabupaten Mamuju terpilih menjadi kerja proyek kemakmuran hijau atas berbagai macam kinerja, yang paling utama adalah kami ikut membangun Kabupaten Mamuju dalam mengurangi kemiskinan melalui pertumbuhan ekonomi dengan fokus pada tiga hal yakni pengelolaan Sumber Daya Alam, pertanian berkelanjutan termasuk komoditas-komoditas, budidaya tanaman, perkebunan pertanian dan perikanan dan pembangunan-pembangunan energi terbarukan” papar Poppy.
Sehubungan dengan itu, Sekretaris Daerah, Drs. H. Habsi Wahid mengatakan dengan diadakannya kerja sama ini maka Mamuju akan mendapatkan hibah dari MCA disektor pertanian, perkebunan maupun pemerintahan.
“kerja sama ini sangat menarik karena MCA dalam melakukan kerja sama dengan pemerintah akan memberikan bantuan berupa biaya hibah minimal 10 milyar, tergantung dari proyek apa yang akan diusulkan pemerintah” ungkap Habsi Wahid.
Forum yang bertema mengentaskan kemiskinan melalui pertumbuhan ekonomi tersebut, selain pihak MCA Indonesia dan Pemerintah kabupaten, diikuti juga pimpinan satuan kerja perangkat daerah(SKPD), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Stake holder terkait.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun