Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi

Penanggujan Penahanan yang Dilakukan Oleh Hakim Pengadilan Negeri Gunungsitoli

11 Desember 2012   05:59 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:51 116 0
Penanggujan Penahanan yang Dilakukan Oleh Hakim Pengadilan Negeri Gunungsitoli Memberikan Kesempatan Kepada Terdakwa Untuk Mengulangi Perbuatan Tindak Pidana

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun