Dimasa pandemi ini pemerintah mengadakan banyak bantuan untuk masyarakat yang membutuhkan atau kurang mampu dalam menghadapi perekonomian di masa pandemi ini. Ada banyak bantuan yang di berikan seperti (BPUM), bantuan subsidi gaji, kartu prakerja, PKH, dll. Tetapi banyak bantuan dari pemerintah yang tidak tepat sasaran. Namun  Pemerintah memastikan tetap melanjutkan Banpres produktif usaha mikro (BPUM), bantuan subsidi gaji, kartu prakerja, program keluarga harapan (PKH) dan sembako hingga 2021. Tetapi disini saya akan mengangkat topik pembahasan tentang kartu prakerja yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terkena dampak COVID-19.
KEMBALI KE ARTIKEL