Bongas, Pemalang -- Warga di beberapa desa kecil di wilayah Kabupaten Pemalang mengeluhkan praktik percaloan dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran. Modus operandi calo ini adalah memanfaatkan ketidaktahuan dan kesulitan warga desa dalam mengurus dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran.
KEMBALI KE ARTIKEL