Pemerintah menganggarkan beasiswa untuk anak kurang mampu secara ekonomi tetapi cerdas intelektual dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) maupun Bidikmisi. KIP dimaksudkan agar anak-anak usia sekolah, dapat menuntaskan wajib belajar 12 tahun, dan Bidikmisi untuk menyelesaikan S1 di perguruan tinggi, selama 8 semester dibebaskan dari uang kuliah tunggal (UKT).
KEMBALI KE ARTIKEL