Mohon tunggu...
KOMENTAR
Lyfe Pilihan

Artikel Sri Patmi: Cara Membuat STRP (Surat Tanda Registrasi Pekerja) Surat Sakti Selama PPKM Juli 2021

24 Juli 2021   10:59 Diperbarui: 24 Juli 2021   16:49 542 4
STRP adalah Surat Tanda Registrasi Pekerja. Surat ini digunakan untuk beberapa sektor essensial dan kritikal selama masa PPKM Juli 2021. Selain itu, STRP juga digunakan untuk mobilisasi masyarakat umum untuk keluar masuk wilayah DKI Jakarta dengan keperluan mendesak seperti duka cita, menjenguk keluarga yang sakit. Nah, bagaimana sih mendapatkan STRP ini? Yuk simak cara dibawah ini : 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun