Perubahan struktur ketenagakerjaan di Indonesia beberapa tahun terakhir menunjukkan dinamika yang menarik sekaligus mengkhawatirkan. Di satu sisi, ada kelompok pekerja formal yang bekerja dengan kontrak, menerima gaji tetap, dan dilindungi hukum. Di sisi lain, semakin banyak masyarakat yang menggantungkan hidup di sektor nonformal berupa bekerja tanpa kontrak, tanpa jaminan sosial, dan tanpa kepastian pendapatan. Fenomena ini memperlihatkan dua wajah dunia kerja Indonesia di mana yang satu stabil dan teratur, sementara yang lain fleksibel namun penuh ketidakpastian.
KEMBALI KE ARTIKEL