Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi Pilihan

Perkembangan Penerapan IPTEK dan Pengaruhnya terhadap Masalah Lingkungan Hidup

22 Januari 2023   14:46 Diperbarui: 22 Januari 2023   14:58 1270 7
Pengelolaan Lingkungan hidup secara terpadu oleh instansi pemerintah sesuai dengan bidang tugas dan tanggung jawab masing-masing masyarakat dan pelaku pembangunan lain, dengan memperhatikan keterpaduan perencanaan dan pelaksanaan kebijaksanaan nasional, dipertegas dalam Pasal 9 ayat 2 Undang-Undang No 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun