Cukai Rokok Naik, Apakah Jumlah Perokok Akan Berkurang?
10 Oktober 2019 02:24Diperbarui: 10 Oktober 2019 02:315770
Kabar buruk bagi perokok di Indonesia, karena Pemerintah berencana menaikkan cukai rokok sebesar 23 persen, berlaku mulai tahun 2020. Alasan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok, yaitu untuk menambah penerimaan negara dan untuk mengurangi peningkatan konsumsi rokok, terutama pada kalangan remaja dan perempuan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.