Kemnaker: Menuju Indonesia Emas 2045, Gaji Minimal 10 Juta/Bulan
19 Oktober 2023 15:30Diperbarui: 19 Oktober 2023 15:39970
Sebagaimana yang telah dikemukakan oleh Menko Perekonimian Airlangga Hartanto pada Rabu (11/10/2023) beliau menyebutkan pekerja di Indonesia harus memiliki pendapatan minumun sekitar Rp. 150 Juta per tahun atau minimal Rp. 10 Juta per bulan untuk bisa menunjang indonesia menjadi negara maju 2045. hal ini tentunya memerlukan upaya yang cukup keras karena semakin tinggi pendapatan perkapitanya tentunya harus memiliki profit yang dapat diunggulkan.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.