PDI-P, Parpol Peserta Pemilu 2024 yang Paling Siap dengan Sistem Proporsional Tertutup
27 Januari 2023 09:32Diperbarui: 27 Januari 2023 09:5744819
Perdebatan mengenai sistem pemilu yang akan digunakan pada Pemilu tahun 2024 mendatang belum juga usai. Hal tersebut karena uji materil Pasal 168 ayat (2) dan Pasal 420 UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait sistem proporsional terbuka masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.