Syaratnya Semakin Berat, Dana Desa 2018 Sebaiknya Cair di Januari
14 Juni 2017 14:24Diperbarui: 14 Juni 2017 17:3153030
SEKITAR sebulan lalu, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT) Eko Putro Sandjojo menegaskan bahwa syarat utamanya agar Dana Desa 2018 bisa cair, pemerintah desa harus menjalankan 4 program Kementerian. Keempat program utama tersebut antara lain: membuat produk unggulan kawasan perdesaan (Prokades); pemerintah meminta setiap kepala desa mengalokasikan dana Rp 200 juta sampai Rp 500 juta untuk membuat embung air desa yang fungsinya sebagai sarana menunjang produk tanaman desa; masyarakat desa harus membuat Badan Usaha Milik Desa (Bumdes); dan pemerintah meminta desa mengalokasikan Dana Desa Rp 50 juta sampai Rp 100 juta untuk membuat lapangan olahraga desa.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.