9 Desember 2011 13:09Diperbarui: 25 Juni 2015 22:373270
[caption id="attachment_148450" align="aligncenter" width="300" caption="Hotel Oranye Surabaya."][/caption] Tahun 1927, Soekarno melahirkan strugle theory: Sosio Nasionalisme dan Sosio Demokrasi. Sosio demokrasi adalah demokrasi di bidang politik dan demokrasi di bidang ekonomi. Tapi Soekarno juga memberi catatan penting. Sosio Demokrasi tak mungkin terwujud kalau Sosio Nasionalisme belum terjadi. Sosio Nasionalisme dalam hermeneutik Soekarno maknanya adalah berkepribadian di bidang budaya. Dengan kata lain, bangsa yang dipikul dan memikul naturnya. Tapi apa lacur, perjalanan bangsa Indonesia tak sesuai dengan semangat Soekarno. Bahkan Hatta, tahun 1933 di Koran Fikiran Rakyat pernah menulis, jika pasca kemerdekaan bangsa Indonesia dipimpin kaum priyayi maka indonesia (dengan huruf kecil) tidak mungkin menjadi INDONESIA. Jalan mewujudkan strugle theory kemudian dielaborasi oleh Soekarno dengan diskursus: samen bundeling van ale revolusionare krachten, mengubah keadaan yang tua menjadi keadaan yang baru. Keadaan yang tua diindikasikan jika masih ada kolonialisme dan imperialisme. Keadaan yang baru adalah sebuah realitas sosial yang tidak mengijinkan seorangpun menghisap darah orang lain. Untuk bisa mencapai keadaan itu, diperlukan manusia-manusia yang radikal, progresif, dan revolusioner. Radikal artinya mencabut sampai ke akar-akarnya. Maka, dalam sidang BPUPKI 28 Mei - 1 Juni 1945, sekali lagi ditegaskan: Negara Rakyat Indonesia menolak segala tata negara atau bagian-bagiannya yang melanggar dasar permusyawaratan, perwakilan dan pikiran. Negara Rakyat Indonesia menolak segala paham: federalisme, feodalisme, monarkhi, liberalisme, autokrasi dan birokrasi, serta demokrasi barat. Manusia-manusia progresif artinya yang mengabdi kepada kepentingan rakyat banyak, kepentingan umum, kepentingan bangsa, dan kepentingan negara. Revolusioner artinya kita membangun oleh sebab itu kita menjebol. Build tommorow, puldown yesterday. Dan orang-orang tersebut harus mampi mengiming-imingi rakyat, meggerakkan rakyat untuk mengisi kemerdekaan, dengan syarat harus memiliki technical knowhowApakah Negara Republik Indonesia ada? Jika kita cermat membaca UUD Republik Indonesia 1945 pada pasal terakhir yang bunyinya:
ATURAN PERTAMBAHAN
(1) Dalam enam bulan sesudah akhirnya peperangan Asia Timur Raya, Presiden Indonesia mengatur dan menyelenggarakan segala hal yang ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar ini.
(2) Dalam enam bulan sesudah Majelis Permusyawaratan Rakyat dibentuk, Majelis itu bersidang untuk menetapkan Undang-Undang Dasar.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.