15 Agustus 2018 14:25Diperbarui: 15 Agustus 2018 14:393950
Polda Kalimantan Selatan memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba hasil sitaan operasi Antik Intan 2018, yang diselenggarakan sejak 26 Juli sampai 8 Agustus 2018. Diantaranya sebanyak 1.631 gram lebih shabu, 22,63 gram ganja dan 45 ribu butir lebih ekstasi.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.