Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Barang Bukti Operasi Antik Intan 2018 Dimusnahkan

15 Agustus 2018   14:25 Diperbarui: 15 Agustus 2018   14:39 395 0
Polda Kalimantan Selatan memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba hasil sitaan operasi Antik Intan 2018, yang diselenggarakan sejak 26 Juli sampai 8 Agustus 2018. Diantaranya sebanyak 1.631 gram lebih shabu, 22,63 gram ganja dan 45 ribu butir lebih ekstasi. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun