Kegiatan dimaksud sebagai wujud komitmen jajajaran Kemenkumham Kalsel dalam rangka menciptakan kondisi Lapas/Rutan yang bebas Halinar.Kegiatan yang dilaksanakan mulai Pukul 19.00 Wita melibatkan 47 Petugas Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Kanwil Kalsel dan Lapas Kelas IIB Kotabaru.
Dalam sambutan apel sebelum Pelaksanaan Razia/Penggeledahan Kepala Kanwil, Ferdinand Siagian memberikan motivasi Kepada para anggota Satgas Kamtib Kanwil dan Lapas Kelas IIB Kotabaru untuk senantiasa meningkatkan Kinerja secara profesional dan berintrgritas yang salah satunya melalui kegiatan Razia/Penggeledahan.
Secara teknis dalam kesempatan apel tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan, Asep Sayarifudin mengingatkan kepada para anggota Satgas untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia dan bekerja sesuai dengan SOP guna menghindari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dari hasil Razia/Penggeledahan yang dilaksanakan ditemukan beberapa macam barang terlarang meliputi : handphone 11, baterai handphone 2, charger 15, headset 7, gunting 1, pemotong kuku 2, obat bodrex 1 keping, obat promag 1 keping yang selanjutnya untuk dilakukan pemusnahan.
Turut serta dalam kegiatan cipta kondisi Lapas/Rutan bebas Halinar tersebut masing-masing Kabid Kemanan Samsul Arifin, Kabid Pembinaan Kusbiyantoro, Kabag Umum Rakhmat Renaldy dan Kepala Lapas Kelas IIB Kotabaru Suhartomo.
Kegiatan yang dilaksanakan berjalan secara lancar aman, tertib, dan kondusif.(Humas Kanwil)