Ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian dan Penanganan (P3) Covid-19 Kota Banjarmasin - Machli Riyadi membenarkan, bahwa kedua orang tersebut hanya menjalani karantina di rumahnya, karena tidak memiliki gejala medis. Secara teknis menurutnya, tim medis sudah mengatur segala hal terkait karantina mandiri kedua orang tersebut, sesuai dengan petunjuk buku pedoman Kementrian Kesehatan. Mereka pun sangat kooperatif dan mau mengikuti aturan karantina mandiri yang ditetapkan.
"Teknisnya sudah kami atur, sudah selesai dan keluarga kooperatif dan tidak masalah," lanjutnya.
Sebelumnya sesuai informasi yang disampaikan Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian dan Penanganan Provinsi, kedua orang tersebut memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19 Ulin-1. Kedua orang adalah seorang laki-laki berusia 21 tahun dengan kode K-1, dan wanita berusia 40 tahun dengan kode K-2. (Ju)