Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Ahmad Fathanah Akui Curi (BAP) KPK

17 Mei 2013   16:45 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:25 206 2
Ahmad Fathanah mengaku pernah mencuri dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) KPK. Fathanah lalu menyerahkan dokumen tersebut ke pengacaranya, Ahmad Rozy.

Hal itu terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap impor daging sapi yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (17/5/2013).

Jaksa penuntut umum dari KPK, M Rum mencecar tersangka tidak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang itu soal pencurian dokumen BAP KPK.

"Pernahkah saudara menyerahkan dokumen KPK ke Rozy, pengacara Anda? Izin tidak?" tanya Rum.

"Pernah. Dan tidak izin. Setelah ditangkap KPK, kami dua hari dua malam diinterogasi. Setahu saya apa yang belum sampai pada substansi saya ditangkap. Dan begitu saya lihat ada dokumen, saya ambil dokumen itu. Mengenai apa yang disangkakan kepada saya. Karena saya capek sekali saat itu," jawab Fathanah.

Fathanah melanjutkan, "Paginya saya serahkan kepada pengacara saya, 'Pelajari ini'. Karena baru pertama kali. Saya nggak tahu kalau peraturannya tidak boleh. Iya tanpa izin. Ke Ahmad Rozi," imbuhnya.

Fathanah juga mengatakan jika Rozy adalah pengacara pribadinya dan bukan kader PKS.

"Dia nggak aktif di PKS. Dia pengacara pribadi saja," kata Fathanah.

"Dia sempat konsultasi dengan LHI?" tanya Rum.

"Iya," jawab Fathanah.

(rmd/mad)

http://news.detik.com/read/2013/05/17/162918/2249084/10/dicecar-jaksa-fathanah-akui-pernah-curi-dokumen-bap-kpk?9911012

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun