Kementrian PPPA telah mencatat terdapat sekitar 4.116 kasus kekerasan anak dalam kurun waktu 7 bulan terakhir pada tahun 2020 di Indonesia. Jika melihat data kasus pada tahun 2019, KPAI menyebutkan total kasus kekerasan pada anak dibawah umur berjumlah 2.341 kasus. Artinya kasus kekerasan pada anak dibawah umur pada tahun 2020 naik 54% dibandingkan tahun 2019. Menurut kabar dari lapangan terkait kasus kekerasan pada anak dibawah umur ini umumnya pihak Ibu/Perempuan lah yang akan dijauhi hukuman karena mereka bertanggung jawab atas kekerasan yang terjadi pada anak-anak mereka. Dari perbuatan yang ditunjukan dan luka lebam bahkan kasus kematian pada anak, paling banyak dilakukan oleh sang ibu.
KEMBALI KE ARTIKEL