Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Azas Pengelolaan Keuangan Dana Desa

23 September 2023   13:30 Diperbarui: 23 September 2023   13:32 83 1
Desa adalah pemilik Hak otonomi daerah yang bisa mengelola dana dan keuangan sesuai kemampuannya.  Desa pada Zaman dahulu, seorang pemerintah desa  melakukan asas pemerintahan dengan "Ketokohan" atau Sikap kemandirian dan  sehingga paradigma pemerintahan kepala desa dengan rasa takut oleh warga dan saling menghormati. sehingga sikap gotong royong yang sangat tinggi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun