27 Februari 2019 10:27Diperbarui: 27 Februari 2019 10:2818531
Program Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo (Jokowi) dalam percepatan pengurusan sertifikat tanah patut diapreasi karena sebelum era beliau untuk mengurus sertifikat perlu waktu bertahun-tahun. Lamanya pengurusan sertifikat akhirnya menimbulkan praktek-praktek nakal seperti pungutan liar ( pungli ) yang sangat membebani konsumen. Kalau ingin cepat sertifikatnya jadi maka perlu tambahan biaya yang rumayan banyak sehingga ada isitilah "biaya percepatan".
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.