2 April 2018 08:39Diperbarui: 2 April 2018 08:393920
Akhir-akhir ini PT. KAI (Persero) harus berhadapan lagi dengan penyerobot aset negara di Palembang tepatnya di Desa Muara Gula, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim. Kasus ini bermula dari dua orang warga yakni Arbain dan Ucok yang mengklaim lahan tersebut milik mereka karena memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) diatas lahan PT. KAI (Persero) Divre III Palembang yang saat ini diperuntukkan membangun Dipo Gerbong dan Bubut dimana manfaatnya untuk perawatan gerbong yang akan digunakan untuk angkutan batubara.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.