Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Aku dan BPJS Ketenagakerjaan 'Mengajukan Jaminan Pasca Resign dengan E-klaim'

11 Desember 2015   07:20 Diperbarui: 12 Desember 2015   16:41 1763 1
Sebagai karyawan dari perusahaan swasta dan peserta Jamsostek, tentunya ketika setiap bulan menerima slip gaji tercantum potongan Jamsostek sebesar 2% dari upah yang diterima. Kadang ada perasaan ga rela ketika melihat gaji yang didapat tidak utuh. Potongan bulanan ini akan terus diakumulasi selama masih menerima upah & menjadi peserta. Dan di awal tahun biasanya perusahaan akan memberikan rincian uang Jamsostek kita yang telah terkumpul sampai periode tsb.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun