Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis Pilihan

Mengapa Bisa Terjadi Stagnasi Demokrasi di Indonesia?

2 Juni 2019   23:57 Diperbarui: 3 Juni 2019   03:28 576 5
Partai politik sesuai UU No 2 Tahun 2008, tentang parpol pasal 1 ayat 1, bahwa Parpol adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun