Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Implikasi UU No. 23 Tahun 2011 terhadap BAZNAS Daerah

31 Oktober 2019   10:24 Diperbarui: 31 Oktober 2019   10:27 62 0
Nasib sebuah lembaga negara bergantung kepada kualitas orang-orang yang memimpinnya. BAZNAS sebagai lembaga negera yang membidangi pengelolaan dana zakat harus dimpimpin oleh orang-orang yang kompeten. Indikator kompetensi seseorang dalam bidang ini dapat diketahui dari portopolionya dalam bidang advokasi keumatan dan keuangan Islam. Selain itu visi-misi dan kerangka pikir pembangunan umat melalui zakat merupakan hal penting yang perlu diperhatikan untuk calon ketua BAZNAS.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun