3 Juli 2022 21:20Diperbarui: 3 Juli 2022 22:0180826
Pertama-tama penulis ingin mengutip cuitan Direktorat Gratifikasi KPK yang penulis dapat dari artikel yang ditulis Kompasiana mengenai topik pilihan mengenai pemberian hadiah untuk guru yang berbunyi, "Kita tidak boleh membiasakan diri memberikan gratifikasi atas suatu jasa/pelayanan profesional, termasuk kepada guru."
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.