10 Juli 2015 09:17Diperbarui: 10 Juli 2015 09:1714981
Pemilukada Serentak atau Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak yang diproyeksikan akan diselenggarakan tanggal 2-9 Desember 2015 di 263 provinsi, kota dan kabupaten adalah agenda permanen Presiden Jokowi-JK dalam mengkoreksi diri dari kesemerawut-an Pemilukada per Daerah yang dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya seperti biasa. Pemilukada Serentak juga merupakan salah satu pesta demokrasi masyarkat Indonesia yang diadakan di setiap daerah pasca Pemilihan Presiden lalu. Pemilkuada pada hakikatnya harus dilakukan karena merupakan salah satu obligatoire dalam pelaksanaan fungsi pemerintah salah satunya memilih kepada daerah sebagain pelaksana peran eksekutif tingkat daerah.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.