7 Februari 2024 17:28Diperbarui: 7 Februari 2024 17:54551
Isu perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari 8 tahun menjadi 9 tahun kembali mencuat. Wacana ini menuai pro dan kontra, memantik perdebatan sengit di berbagai kalangan. Di satu sisi, para pendukung berargumen bahwa perpanjangan masa jabatan akan meningkatkan kinerja kades dan memajukan desa. Di sisi lain, penentangnya khawatir akan munculnya sentralisasi kekuasaan dan potensi penyalahgunaan wewenang.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.