Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pelaksanaan Pelatihan dalam Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Negeri Gunungsitoli

10 Januari 2024   20:44 Diperbarui: 10 Januari 2024   20:57 67 0
Peradilan yang baik khusunya di Pengadilan Negeri Gunungsitoli Kelas IB bisa terwujud dengan baik bila didukung oleh sumber daya manusia yaitu, hakim panitera dan seluruh peradilan. Mereka inilah harus diarahkan untuk lebih profesional dan berintegritas serta memahami dan menyadari apa yang menjadi kewajibannya. Untuk menciptakan aparat peradilan yang memiliki integritas, kemampuan tinggi dan profesional di bidangnya perlu dilakukan perbaikan-perbaikan khususnya menyangkut pendidikan dan pelatihan dalam meningkatkan kompetensi para hakim dan pegawai. Pelaksanaan program pelatihan tersebut dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menghasilkan SDM yang berkualitas. Pelatihan dalam pengembangan kompetensi juga wajib dan harus diikuti oleh semua hakim dan pegawai. Untuk dapat meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah melalui pendidikan dan pelatihan harus diarahkan kepada upaya: peningkatan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, kepemimpinan, dan peningkatan efisiensi, efektivitas dan kualitas pelaksanaan tugas yang dilakukan dengan semangat kerjasama dan bertanggungjawab sesuai dengan lingkungan kerja dan organisasinya. Pelatihan dan pengembangan adalah inti dari komitmen perusahaan terhadap pertumbuhan dan peningkatan berkelanjutan. Pelatihan merupakan suatu proses jangka pendek yang menggunakan proses sistematis yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pegawai dalam melaksanakan tugas tertentu. Oleh karena itu, pengembangan sumber daya manusia (SDM) untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan setiap karyawan sangatlah penting bagi perusahaan dan organisasi. Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan kunci keberhasilan suatu organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan oleh organisasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun