Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Peluang dan Tantangan Ekonomi Kreatif dalam Pembangunan Nasional

20 Desember 2020   18:30 Diperbarui: 20 Desember 2020   18:37 6874 2
Ekonomi Kreatif adalah sebuah konsep ekonomi dimana kekayaan intelektual, kreativitas, ide, dan keahlian merupakan sumber utama yang digunkana sebagai penggerak roda perekonomian.  United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) mendefinisikan Ekonomi Kreatif sebagai konsep ekonomi yang menggunakan aset kreatif sehingga mampu mengghasilkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi. Dewasa ini konsep Ekonomi Kreatif telah di prioritaskan oleh pemerintah dan digadang-gadang akan menjadi tonggak perekonomian nasional menggantikan kosep ekonomi yang lama, hal ini tebukti dengan sektor-sektor dalam Ekonomi Kreatif yang sudah mencapai 16 sub sektor yaitu advertising; antiques; architecture; crafts; comp, service & software; design; fashion; interactive games; music; permormance art; publishing & printing; RnD; television & radio; dan video, film, photography. Dalam sepuluh tahun belakangan ini industri-industri kreatif di Indonesia meningkat pesat, pelaku-pelaku Ekonomi Kreatif semakin menunjukkan keahliannya dalam berbagai macam sektor, hal itu berlaku juga pada sektor pariwisata Indonesia yang semakin dilirik oleh wisatawan asing maupun oleh wisatawan lokal.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun