Jasa Raharja Beri Santunan Korban Kecelakaan Travel Gelap KM 58 Tol Japek, Apa Dasarnya?
14 April 2024 05:24Diperbarui: 14 April 2024 05:4811817
Pada Senin (8/4/2024) lalu terjadi kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta -- Cikampek melibatkan tiga kendaraan yang terlibat, yakni Bus Primajasa B 7655 TGD, Daihatsu Gran Max B 1635 BKT dan Toyota Rush, dimana dalam kecelakaan tersebut menyebabkan 12 orang meninggal dunia. Sebagai informasi, ke-12 korban tersebut adalah penumpang kendaraan Grandmax yang sebenarnya adalah angkutan travel gelap alias tidak berizin.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.