Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

KPK Tetapkan Empat Titik Rawan Korupsi Penanganan Covid-19

27 Agustus 2020   07:25 Diperbarui: 27 Agustus 2020   08:47 478 3
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam suatu postingan utas di akun medsos nya menengarai ada empat titik rawan korupsi dalam penanganan Covid-19, baik di tingkat pusat sampai desa. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun