KPK Tetapkan Empat Titik Rawan Korupsi Penanganan Covid-19
27 Agustus 2020 07:25Diperbarui: 27 Agustus 2020 08:474783
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam suatu postingan utas di akun medsos nya menengarai ada empat titik rawan korupsi dalam penanganan Covid-19, baik di tingkat pusat sampai desa.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.