Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Akta Kelahiran, Hak Anak Indonesia yang Masih Terabaikan

29 Desember 2014   14:39 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:15 810 1

Berbicara tentang hak, bukanlah hal yang asing lagi bagi kita. Sayangnya, sebagian orang belum benar-benar memahami tentang makna hak yang sebenarnya. Hak yang mereka tau mungkin hanya sebatas sesuatu yang wajib di dapatkan, namun apabila kita mencari lebih jauh makna hak itu sendiri adalah unsur normatif yang melekat pada diri setiap manusia sejak manusia masih dalam kandungan sampai akhir kematiannya. Contoh salah satu dari hak, yaitu hak atas identitas yang merupakan bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan seseorang di depan hukum. Hak yang dimaksut disini yaitu hak atas akta kelahiran.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun