6 Maret 2020 08:44Diperbarui: 6 Maret 2020 08:45330
Batas usia nikah di Indonesia yang diatur dalam Pasal 7 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974, menyebutkan ketentuan minimal usia 19 tahun untuk laki-laki dan 16 tahun untuk perempuan. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang melakukan pernikahan dini di bawah usia yang telah ditetapkan pemerintah. Pernikahan dini ini dilarang karena dapat merugikan mental maupun fisik kedua pasangan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.