Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Dikuasai Selama Puluhan Tahun, PT KAI Daop I Jakarta Tertibkan Aset di Jalan Gondangdia

23 Agustus 2019   12:56 Diperbarui: 23 Agustus 2019   13:10 240 0
PT KAI (Persero) Daop I Jakarta menertibkan aset perusahaan yang terletak di Jalan Gondangdia Kecil No 17 Kecamatan Menteng Jakarta Pusat pada Jumat (16/08) lalu. Penertiban tersebut dilakukan karena penyewa lahan tidak memenuhi kewajibannya dan malah menyangkal alas hak milik PT KAI yakni Grondkaart No 10 tahun 1870 atas aset berupa lahan seluas 651 meter persegi

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun