Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Andi Surya Tidak Berhak Mengurus Lahan Bantaran Rel KA

12 November 2018   08:18 Diperbarui: 12 November 2018   08:22 380 0
Penyerobotan aset negara berupa lahan atau tanah saat ini sedang marak terjadi di Indonesia. Ada beberapa faktor yang menjadi alasan penyerobotan tersebut seperti faktor ekonomi hingga alasan bahwa lahan tersebut tidak dibutuhkan lagi oleh negara. Selain itu, dukungan dari politisi pun seakan memperkuat tindakan penyerobotan tersebut. Sebutlah Andi Surya, salah satu anggota DPD RI yang mati-matian membela tindakan penyerobotan lahan oleh penduduk sepanjang bantaran rel Bandarlampung hingga Way Kanan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun