27 Oktober 2021 21:13Diperbarui: 27 Oktober 2021 21:514492
Baru-baru ini, informasi tentang penambangan pasir ilegal dengan alat berat telah menyebar di dusun Ngori, desa Kemiren, provinsi Magelang, Jawa Tengah. Kabarnya, operasi penambangan pasir menggunakan alat berat sudah mendapat izin dari Pemkab Magelang. Aktivitas penambangan pasir di Desa Ngori, Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Magelang mendapat perhatian dari Forum Rakyat Jogja (Fokja).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.