Mewujudkan Desa Organik Kopi Arabika Kab. Kerinci Jambi
29 Agustus 2016 12:59Diperbarui: 29 Agustus 2016 13:11890
Dalam Rencana stategis kementrian pertanian 2015-2019 tergambar keinginan pemerintah untuk meningkatkan nilai tukar petani. Hal ini bagian dari penjabaran nawa cita pemerintahan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo dan Muh. Yusuf Kalla. Dimana ada beberapa pendekatan untuk meningkatkan nilai tukar petani. Salah satunya adalah pengembangan desa organik. Untuk Petani Kopi masuk dalam jenis tanaman Holtikultura tahun 2016 berjumlah 50 Desa Organik. Tahun 2017 berjumlah 55 desa organik. Tahun 2018 berjumlah 70. Tahun 2019 berjumlah 75.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.