Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Akil Mochtar Tetangkap, Guncangan Terbesar Hukum Indonesia

3 Oktober 2013   00:03 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:05 5566 21
Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi, M. Akil Mochtar di rumah dinasnya Kompleks Widya Chadra, Rabu 2 Oktober 2013. Mahduf MD bekas ketua MK memastikan dan membenarkan soal tangkap tangan yang dilakukan KPK. Dalam tangkap tangan itu juga disita uang 2-3 milar rupiah.  Akil diangkat menjadi Ketua MK menggantikan Mahfud MD pada April 2013. Akil menjadi hakim konstitusi pada 2008. Penangkapan Akil adalah gempa bumi terbesar dalam huru hara sistem hukum di Indonesia. MK sebagai lembaga hukum terakhir karena besarnya kekuasaan yang ada merupakan jelmaan tangan Tuhan di Bumi ini sebagai penegak hukum ternyata ketuanya tertangkap tangan KPK. Meski belum terbukti tetapi selama ini KPK tidak pernah salah dalam menangkap tersangka koruptor. Tertangkapnya Akil merupakan guncangan luar biasa hukum Indonesia. Saat ini tidak ada yang bisa diandalkan lagi perangkat hukum yang ada di Indonesia yang dianggap benar-benar bersih.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun