Akil Mochtar Tetangkap, Guncangan Terbesar Hukum Indonesia
3 Oktober 2013 00:03Diperbarui: 24 Juni 2015 07:05556621
Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi, M. Akil Mochtar di rumah dinasnya Kompleks Widya Chadra, Rabu 2 Oktober 2013. Mahduf MD bekas ketua MK memastikan dan membenarkan soal tangkap tangan yang dilakukan KPK. Dalam tangkap tangan itu juga disita uang 2-3 milar rupiah. Akil diangkat menjadi Ketua MK menggantikan Mahfud MD pada April 2013. Akil menjadi hakim konstitusi pada 2008. Penangkapan Akil adalah gempa bumi terbesar dalam huru hara sistem hukum di Indonesia. MK sebagai lembaga hukum terakhir karena besarnya kekuasaan yang ada merupakan jelmaan tangan Tuhan di Bumi ini sebagai penegak hukum ternyata ketuanya tertangkap tangan KPK. Meski belum terbukti tetapi selama ini KPK tidak pernah salah dalam menangkap tersangka koruptor. Tertangkapnya Akil merupakan guncangan luar biasa hukum Indonesia.Saat ini tidak ada yang bisa diandalkan lagi perangkat hukum yang ada di Indonesia yang dianggap benar-benar bersih.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.