Lelang Jabatan Eselon II Pemkot Medan Harus Berdasarkan AUPB
22 November 2021 20:03Diperbarui: 22 November 2021 20:083781
Wakil Sekretaris KNPI Medan Samuel Batubara, 'mendukung' Walikota Medan untuk melakukan lelang jabatan Eselon II yang kosong di Pemkot Medan. Hal ini dilakukan untuk keberlangsungan berjalannya pembangunan Kota Medan. Tidak hanya sekedar merotasi yang dilakukan oleh Walikota tetapi juga mengisi jabatan yang kosong agar pelaksanaan program kerja terlaksana.
Kami KNPI Medan juga menilai dalam pelelangan jabatan ini Pemkot Medan harus objektif dan terbuka. Karena transparansi itu penting agar publik ataupun masyarakat bisa melihat jalannya proses lelang ini. Lelang jabatan kali ini harus benar benar memperhatikan Asas Asas Umum Pemerintahan yang Baik berdasarkan Undang Undang Administrasi Pemerintahan Nomor 30 tahun 2014.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.