Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Profesi Pekerja Rumah Tangga (PRT) Layak Diakui dan Dilindungi

2 Februari 2023   17:09 Diperbarui: 2 Februari 2023   17:12 146 4
Begitu sulitkah DPR RI dan Pemerintah membuat sebuah undang-undang, sehingga sampai 19 tahun belum juga disahkannya RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT)?
Menurut hemat sayabukan karena sulitnya, akan tetapi mungkin karena dianggapnya kurang penting sehingga kurang mendapat perhatian selama ini.

Kembalinya RUU PRT mendapat perhatian serius, setelah Presiden Jokowidodo memerintahkan kepada Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera melakukan konsolidasi dan konsultasi dengan DPR RI dan semua stakeholder agar regulasi yang menjadi paying hokum terhadap hak-hak Pekerja Rumah Tangga domestik (PRT) segera diselesaikan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun