Persimpangan Tatanan Hukum akibat Putusan Nomer 757/Pdt.G/2022/PN JKT PST
28 Maret 2023 11:04Diperbarui: 28 Maret 2023 11:161441
Res Judicata Pro Veritate Habetur (putusan hakim harus dianggap benar) adalah Adagium Hukum yang selama ini menjadi pegangan bagi para pemerhati hukum. Tapi melihat Putusan Nomer 757/Pdt.G/2022/PN JKT.Pst, membuat kondisi tatanan hukum di Indonesia berada dalam Persimpangan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.