Aksi Solidaritas Mahasiswa Semarang Terhadap Penangkapan 15 Aktivis di Bima
12 Juni 2023 16:10Diperbarui: 12 Juni 2023 16:29646
Pada hari Sabtu sore, sekitar jam 16:00 WIB, tanggal 10 Juni 2023 , Aliansi Mahasiswa Semarang melakukan Aksi Solidaritas yang berlangsung di depan MAPOLDA JAWA TENGAH. Aksi solidaritas tersebut mengangkat isu penetapan tersangka 15 aktivis di Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Penetepan sebagai tersangka bermula pada tanggal 30 mei 2023 rakyat di kecamatan soromandi dan kecamatan donggo yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR), membawa tuntutan perbaikan jalan di kecamatan donggo dan kecamatan soromandi. Pemuda, mahasiswa dan rakyat yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat mendapatk tindakan represif oleh aparat kepolisian Kabupaten Bima. Sampai hari ini 15 aktivis masih ditahan di Mapolres Kabupaten Bima.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.