Suatu negara yang merdeka memiliki identitas nasional secara resmi telah diakui oleh negara-negara lain yang berdaulat. Identitas negara menjadi salah satu dari empat persyaratan unsur negara. Sebuah negara tidak akan terbentuk tanpa adanya wilayah kekuasaan. Begitu pula dengan pemerintahan yang berdaulat. Tanpa adanya rakyat, pemerintahan tidak akan pernah terbentuk. Di samping itu semua, berdirinya suatu negara harus memiliki pengakuan dari negara lain. Negara yang merdeka memiliki struktur yang jelas dalam pemerintahan. Contohnya Negara Indonesia mempunyai bentuk pemenrintahan negara ialah republik konstitusional dengan pemerintah pusat sebagai pemergang otoritas tertinggi. Sementara pemerintah daerah hanya menjalankan mandat yang ditugaskan oleh pemerintah pusat di setiap wilayah negara.
KEMBALI KE ARTIKEL